Pengertian Sastra


Secara etimologis, kata sastra berasal dari bahasa Sanskerta; akar kata sas-, dalam kata kerja turunan berarti ‘mengarahkan, mengajar, member petunjuk atau instruksi’. Akhiran –tra biasanya menunjukkan alat, sarana. Maka dari itu sastra dapat berarti ‘alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku instruksi, atau pengajaran’ (Teeuw, 1984: 23). Definisi tentang sastra yang dikemukakan oleh Teeuw masih bersifat umum karena menganggap sastra sebagai sebuah buku petunjuk atau alat yang digunakan dalam sebuah pengajaran.

Pengertian yang lebih khusus disampaikan oleh Atar Semi. Menurutnya, sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang obyeknya adalah manusia dan kehidupannya dengan menggunakan bahasa sebagai mediumnya (Semi, 1993; 8). Terkait dengan bahasa sebagai sebuah medium sastra diperkuat kembali oleh Nyoman Kutha Ratna. Medium utama karya sastra adalah bahasa. Bahasalah yang mengikat keseluruhan aspek kehidupan, disajikan melalui cara-cara yang khas dan unik, berbeda dengan bentuk-bentuk penyajian yang dilakukan dalam narasi nonsastra (Ratna, 2005: 16). Lebih lanjut dikemukakan bahwa bentuk penyajian tersebut dilakukan agar peristiwa yang sesungguhnya dapat dipahami secara lebih bermakna, lebih intens, dan dengan sendirinya lebih luas dan mendalam.

Rene Wallek memberikan definisi sastra yang lebih rinci dengan mengemukakan tiga definisi. Pertama, seni sastra ialah segala sesuatu yang dicetak; kedua, seni sastra terbatas pada buku-buku yang terkenal dari sudut isi dan bentuk; dan ketiga seni sastra bersifat imajinatif (dalam Pradopo, 2003: 35). Berbeda dengan pendapat Rene Wallek, Badudu (1984: 5) mengemukakan bahwa sastra adalah ciptaan manusia dalam bentuk bahasa lisan ataupun tulis yang dapat menimbulkan rasa bagus.
Budi Darma (dalam Winarni, 2009: 7) menyatakan sastra adalah hasil kreatifitas pengarang yang bersumber dari kehidupan manusia secara langsung atau melalui rekaannya dengan bahasa sebagai medianya.

Gazali lebih menyoroti sastra pada penggunaan bahasa yang indah. Menurut beliau, sastra adalah tulisan atau bahasa yang indah, yakni hasil ciptaan bahasa yang indah dan perwujudan getaran jiwa dalam bentuk tulisan (dalam Pradopo, 2002: 32). Terkait penggunaan bahasa yang indah, Slamet Muljana (dalam Wiyatmi, 2009: 19) menyatakan sastra sebagai “seni kata”, yaitu penjelmaan ilham dengan kata yang tepat. Tetapi sastra bukanlah hanya berupa rangkaian kata dan kalimat, melainkan sudah berubah menjadi wacana, menjadi teks (Ratna, 2005: 15).
Pandangan lain disampaikan oleh Sumardjo yang menitikberatkan pada isi sastra tersebut. Sumardjo (1992: 3) memberikan batasan sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambaran kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa. Selain itu, sastra dianggap sebagai karya yang berpusat pada moral manusia, yang di satu sisi terkait dengan sejarah dan pada sisi lain pada filsafat (Tutoli, 2000: 3).

Definisi lain tentang sastra bisa dicermati pada ciri-ciri sastra yang disampaikan oleh Luxemburg (1984: 4-5) yang menyebutkan ciri sastra yaitu: (1) sastra merupakan sebuah ciptaan, sebuah kreasi bukan semata-mata sebuah imitasi. (2) Sastra bersifat otonom, tidak mengacu pada sesuatu yang lain; sastra tidak bersifat komunikatif. (3) Karya sastra yang otonom itu mempunyai koherensi antara bentuk dan isi, saling berhubungan antara bagian dengan keseluruhan secara erat sehingga saling menerangkan. (4) Sastra menghidangkan sebuah sintesa antara hal-hal yang saling bertentangan. (5) Sastra mengungkapkan hal-hal yang tak terungkapkan.
Wujud nyata sebuah sastra adalah berupa karya sastra yang dihasilkan oleh para sastrawan. Karya sastra adalah sebuah usaha merekam isi jiwa sastrawannya (Sumardjo, 1991: 5). Lebih rinci, Pradopo (2003: 59) mengemukakan bahwa karya sastra adalah karya seni, yaitu suatu karya yang menghendaki kreativitas dan bersifat imajinatif. Dikatakan imajinatif bahwa karya sastra itu terjadi akibat pengananan dan hasil penganan itu adalah penenmuan-penenmuan baru, kemudian penemuan baru itu disusun kedalam suatu sistem dengan kekuatan imajinasi hingga terciptalah dunia baru yang sebelumnya belum ada.

Bentuk dan isi karya sastra sebenarnya memang lebih banyak diambil dari fenomena sosial dibandingkan dengan seni yang lain, kecuali film. Karenanya, karya sastra sering kali tampak terikat dengan momen khusus dalam sejarah masyarakat.
Karya sastra yang baik, mampu memberikan efikasi bagi penikmatnya, memberikan obat yang mujarab bagi pembaca, mengubah tindakan masyarakat, dan memengaruhi sikap hidup pembacanya (Endraswara, 2011: 22). Dalam buku yang sama, Endraswara mengutip pendapat Watt yang mengemukakan fungsi karya sastra adalah sebagai: (1) pleasing, yaitu kenikmatan hiburan. Karya sastra dipandang sebagai pengatur irama hidup, hingga menyeimbangkan rasa. (2) intructing, artinya memberikan ajaran tertentu, yang menggugah semangat hidup. Karya sastra diharapkan mencerminkan aspek didaktik.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa sastra merupakan hasil cipta manusia yang berupa ungkapan pengalaman, pemikiran, perasaan, yang dituangkan baik dalam bentuk tulisan maupun lisan dengan menggunakan bahasa sebagai mediumnya.
Unknown
Unknown

Previous
Next Post »