PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK Penelitian tindakan kelas (PTK)


Hopkins (1993) mendefinisikan PTK sebagai berikut
… a form of self-reflective inquiry undertaken by participants in a social (including educational) situation in order to improve the rationality and justice of (a) their own social or educational practices, (b) their understanding of these practices, and (c) the situations in which practices are carried out.

Dari definisi di atas, dapat kita cermati bahwa PTK merupakan suatu kajian yang bersifat reflektif dari pelaku penelitian tersebut. PTK dilakukan dalam suatu situasi sosial (termasuk didalamnya situasi pendidikan) dalam upaya memantapkan alasan dan ketepatan dari (a) praktik pengajaran pelaku penelitian (guru), (b) pemahaman terhadap praktik tersebut, dan (3) situasi dimana praktik tersebut dilakukan.
Dengan pengertian di atas, jelaslah bahwa PTK merupakan suatu penelitian yang dilakukan karena adanya kebutuhan pada saat itu, suatu situasi yang memerlukan penanganan langsung dari pihak 
yang bertanggungjawab atas penanganan situasi tersebut (guru).

Berdasarkan pengertian di atas, PTK memiliki beberapa karakteristik, sebagai 
berikut: 
(1) PTK adalah suatu penelitian tentang praktik pembelajaran yang dilakukan oleh guru itu sendiri (an inquiry on practice from within). Kegiatan penelitian oleh guru ini dipicu oleh permasalahan praktis yang riil terjadi dan dialami langsung (jadi, bersifat spesifik-kontekstual, practice driven), dan bagaimana masalah tersebut ditangani secara langsung pula (action driven).

Hal ini mengisyaratkan bahwa guru committed dalam pembelajarannya, termasuk bersedia mengubah diri (praktik pembelajarannya) bila situasi menghendaki demikian. Jadi, guru secara terus-menerus mencermati praktiknya dan permasalahan yang timbul, serta aktif mencari alternatif-alternatif pengentasan masalah yang dihadapinya. Melalui PTK, guru akan terbiasa menghadapi tantangan dan bersedia membuka diri bagi pengalaman dan berbagai proses pembelajaran yang baru. Dengan demikian, dalam PTK guru mengalami suatu involvement, keterlibatan langsung dalam PTK, dan improvement, perbaikan cara kerja dan pola fikir pedagogik (McNiff, 1992).

(2) Kerjasama kesejawatan antara para pelaku PTK (kolaboratif). Kerjasama 
kesejawatan mengisyaratkan bahwa dalam melakukan PTK, semua anggota tim 
peneliti bekerja dalam kesetaraan dalam semua tahapan PTK. PTK tidak menganut pendekatan misionaris, dimana satu pihak berposisi membimbing pihak lainnya.

Hal ini perlu ditekankan karena kolaborasi seringkali terjadi antara dosen/peneliti dari perguruan tinggi dengan guru. Dosen tersebut menganggap dirinya terjun membina guru, hal ini keliru. Dosen mungkin saja lebih paham dalam teori-teori pembelajaran, terutama teori-teori baru; tetapi guru adalah orang yang paling tahu mengenai kondisi/situasi yang sedang dihadapi. Karena itu, hubungan guru-dosen adalah hubungan kesejawatan, bukan satu lebih tinggi dari yang lain. Hubungan kesejawatan ini juga memiliki dampak positif lain; yaitu terbangunnya jembatan LPTK-sekolah dimana dosen semakin akrab dengan lapangan, sementara guru dapat menimba inovasi-inovasi yang ditawarkan dosen.
Kemmis dan McTaggart (1988) menyebutkan lima prinsip kolaboratif 
dalam PTK, yaitu 1) penghargaan terhadap waktu, 2) pembuatan keputusan 
bersama, 3) partisipasi yang terbuka dan seimbang dalam diskusi, 4) menetapkan persetujuan yang bersifat mengikat, dan 5) pembagian tugas yang adil.

(3) PTK adalah suatu kegiatan reflektif yang dipublikasikan (a reflective practice, made public). Karakteristik ini menekankan bahwa, meskipun PTK adalah suatu tindakan reflektif (a reflective practice), namun dalam PTK guru bertindak sebagai guru peneliti (teacher-researcher) yang mengkaji permasalahannya secara sistematis dan mengikuti kaidah-kaidah penelitian yang cocok. Laporan dari PTK disebarluaskan (made public) pada sejawat guru (peer review), dan ini merupakan suatu situasi yang baik untuk peningkatan profesionalisme.

2.2 PRINSIP-PRINSIP PTK
Ada enam prinsip yang mendasari PTK, yaitu:
-Pertama, tugas guru yang utama adalah menyelenggarakan pembelajaran yang berkualitas. Oleh karena itu, guru harus memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya. Mempelajari permasalahan pembelajaran yang dihadapi dan mengupayakan tindakan terbaik untuk mengatasinya. PTK adalah salah satu cara yang dapat dilakukan. 
-Kedua, meneliti adalah tugas integral dari pembelajaran,; oleh karena itu tidak diperlukan waktu guru secara khusus untuk menangani penelitian yang dilakukannya (karena penelitian tersebut dilakukan guru didalam kelas yang diasuhnya).
-Ketiga, Kegiatan penelitian guru ini harus tetap bersandar pada kaidah-kaidah 
penelitian sebagai suatu karya ilmiah (an inquiry).
-Keempat, masalah-masalah yang ditanganai adalah masalah pembelajaran yang  riil, yang langsung dialami oleh guru. Bahwa tinjauan terhadap pustaka dan teori diperlukan, tetapi hendaknya semata-mata sebagai dukungan atau justifikasi terhadap masalah riil tersebut. Masalah yang lahir dari kajian teori dianggap tidak relevan dan melanggar otentisitas masalah PTK. 
-Kelima, Konsistensi guru dalam kegiatan pengentasan masalah-masalah yang 
dihadapinya sangatlah penting. Ini berarti berarti bahwa guru diharapkan secara kontinyu mengkaji masalah-masalah pembelajarannya. Pada akhirnya, guru menjadi guru peneliti (teacher researcher). 
Keenam, cakupan permasalahan hendaknya tidak terbatas pada permasalahan yang ditemui di dalam kelas, tetapi juga dapat diperluas pada masalah persekolahan maupun Pendidikan.

Untuk lebih lengkapnya silahkan download ebboknya disini
Hore koe
Hore koe

Previous
Next Post »